Struktur Kurikulum RA MI MTS MA (KMA Nomor 1503 Tahun 2025)

Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).