Lompat ke konten

Aina Mulyana

Jadwal dan Syarat PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Jadwal dan Syarat PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026. Berdasarkan Pengumuman Kementerian Sosial RI Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tanggal 7 Oktober 2026, tersedia 331 formasi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat. Pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka. Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat.

Permendikdasmen 24 Tahun 2026: Indeks Pembangunan Kebahasaan

Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2026 Tentang Indeks Pembangunan Kebahasaan

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2026 tentang Indeks Pembangunan Kebahasaan. Peraturan ini menjadi salah satu dasar dalam mengukur capaian pembangunan kebahasaan, baik pada tingkat pusat maupun daerah.

Esensi PMA Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan LPTK

PMA Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan LPTK

PMA Nomor 19 Tahun 2026 merupakan Peraturan Menteri Agama yang mengatur perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2018 tentang Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Regulasi ini ditetapkan di Jakarta pada 25 September 2026 dan ditujukan untuk menyesuaikan pengaturan LPTK dengan perkembangan hukum serta kebutuhan penyelenggaraan pendidikan tenaga kependidikan.

SE Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Gerakan ASRI

SE Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Gerakan ASRI

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) sebagai Wujud Transformasi Perilaku dan Budaya Kerja 6,7 Juta Aparatur Sipil Negara (ASN) Seluruh Indonesia.

Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2026 JF Di Bidang Hukum

PermenPAN RB Nomor 19 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum

PermenPAN RB Nomor 19 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum merupakan regulasi yang mengatur jabatan fungsional di bidang hukum, mulai dari jenis jabatan, kedudukan dan jenjang jabatan, tugas dan ruang lingkup kegiatan, kebutuhan PNS, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian, pengelolaan kinerja, angka kredit, pengembangan kompetensi, hingga ketentuan peralihan.