Lompat ke konten

SE Sekjen Kemenag 2026

SE Sekjen Kemenag Nomor 21 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas

SE Sekjen Kemenag Nomor 21 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas

Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 21 Tahun 2026 tentang Implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama. Surat edaran ini menjadi pedoman operasional bagi seluruh satuan dan unit kerja di lingkungan Kementerian Agama dalam menerapkan ketentuan tata naskah dinas secara seragam, tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.