
Jadwal Pendaftaran Verval PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah merupakan program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendidik guru-guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik agar menjadi guru yang profesional.
Berdasarkan regulasi dan pembaruan data Tahun Anggaran 2026, Kemenag mencatat sekitar 341.717 guru madrasah masuk dalam radar kandidat peserta PPG Dalam Jabatan dari total 479.802 guru yang terdata di sistem sertifikasi.
Informasi jadwal Verval Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026 disampaikan melalui Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: 13-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tertangal 20 Oktober 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis/Pakis di Seluruh Indonesia
Isi Surat Edaran penyampaian Jadwal Verval Pendaftaran PPG DALJAB bagi Guru Madrasah Tahun 2026, menyatakan sehubungan dengan penjaringan calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, bersama ini kami informasikan pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah melalui EMIS GTK sebagai berikut:
1. Pendattaran bertangsung 21 s.d. 27 Oktober 2026 dan verval 21 s.d. 29 Oktober 2026;
2. Persyaratan pendaftaran tercantum pada Lampiran I;
3. Alur pendaftaran dan verval tercantum pada Lampiran II;
4. Pedoman linearitas ijazah S-I/D-IV dengan bidang studi PPG tercantum pada Lampiran III:
5. Hasil verval berlaku untuk penetapan peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 dan tahun berikutnya. Calon peserta yang lolos verval tetapi belum terpanggil pada Tahun 2026 akan diikutsertakan pada tahun berikutnya tanpa verval ulang.
Untuk itu dimohon:
a. menyebarluaskan informasi ini kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, madrasah, dan guru madrasah di wilayah Saudara:
b. memastikan guru madrasah yang memenuhi persyaratan mendaftar sesuai jadwal: dan
c. menugaskan vertfikator pada Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang kompeten di bidang teknologi informasi dan memahami pedoman Linearitas PPG secara komprehensif, untuk melaksanakan verval secara cermat dan tepat waktu.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan, dan langkah persiapan penting yang wajib diketahui:
Syarat Calon Peserta PPG Kemenag
Untuk dapat mengikuti program PPG Dalam Jabatan, guru madrasah harus memenuhi kriteria utama berikut:
• Status Kepegawaian: Terdaftar aktif di sistem data EMIS GTK Kemenag.
• Masa Kerja (TMT): Memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan atau TMT (Terhitung Mulai Tanggal) paling lambat 31 Desember 2025.
• Kualifikasi Pendidikan: Memiliki ijazah minimal S-1 atau D-IV yang linear dengan mata pelajaran yang diampu.
• Status Sertifikasi: Belum memiliki sertifikat pendidik.
• Kondisi Khusus: Belum memasuki usia pensiun dan sehat secara jasmani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat).
Kriteria Prioritas: Penetapan peserta diprioritaskan bagi penyandang disabilitas, guru SLB, ASN Kemenag, guru di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), usia tertua, serta masa kerja/pangkat terlama.
Tahapan Pelaksanaan PPG
Mekanisme PPG Dalam Jabatan dijalankan melalui beberapa alur terstruktur:
1. Notifikasi / Pendaftaran Ulang (via EMIS)
└──> 2. Seleksi Administrasi & Verval Dokumen
└──> 3. Lapor Diri ke LPTK (Kampus Penyelenggara)
└──> 4. Orientasi & Pembelajaran Daring (LMS)
└──> 5. Induksi, Try Out, & UKMPPG (Ujian Kelulusan)
1. Pendaftaran Ulang: Informasi panggilan dikirimkan secara sistem ke akun personal guru di EMIS GTK atau Simpatika Kemenag.
2. Seleksi Administrasi: Proses verifikasi dan validasi (verval) kesesuaian dokumen administrasi.
3. Lapor Diri: Calon peserta yang lolos wajib melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk dengan mengunggah ijazah asli, SK pembagian tugas mengajar, dan izin kepala madrasah.
4. Pembelajaran Digital & Pendampingan: Menggunakan model PPG Transformasi Plus di mana peserta mengikuti orientasi secara daring dan pembelajaran digital, lengkap dengan pendampingan (induksi) oleh dosen.
5. Uji Kompetensi (UKMPPG): Tahap akhir berupa ujian pengetahuan dan kinerja untuk menentukan kelulusan sertifikasi guru.
Hal Penting yang Harus Disiapkan Sekarang
Mengingat status kandidat di tahun 2026 sudah terdata secara massal, guru madrasah diimbau melakukan persiapan mandiri agar proses administrasi berjalan lancar saat pintu pemanggilan resmi dibuka:
• Cek Akun EMIS GTK: Pastikan username dan password aktif secara berkala.
• Validasi Identitas & Ijazah: Periksa keabsahan data kependudukan dan pastikan riwayat pendidikan telah melalui proses verval ijazah di sistem.
• Periksa Menu Persyaratan: Buka menu Peta Situs → Panduan Flow pada EMIS GTK untuk melihat indikator persyaratan (pastikan semua indikator sudah berubah warna menjadi hijau).
Download SE Nomor: 13-160/Dt.I.II/KS/10/2026
Pendaftaran dan verval PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026 merupakan tahapan penting dalam penjaringan calon peserta program Pendidikan Profesi Guru. Guru perlu memperhatikan jadwal pendaftaran pada 21–27 Oktober 2026 dan jadwal verval pada 21–29 Oktober 2026.
Sebelum mendaftar, pastikan seluruh persyaratan umum terpenuhi, status validasi EMIS GTK sudah sesuai, dokumen telah disiapkan dalam format yang ditentukan, serta ijazah S-1/D-IV linier dengan bidang studi PPG yang dipilih.
Guru madrasah juga disarankan membaca surat resmi beserta seluruh lampirannya, terutama Lampiran I mengenai persyaratan, Lampiran II mengenai alur pendaftaran dan verifikasi, serta Lampiran III mengenai pedoman linearitas ijazah.
Selengkapnya silahkan download dan baca Surat Edaran Dirjen Pendis (SE) Nomor: 13-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tentang Pendaftaran Verval PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026
[LINK DOWNLOAD SURAT EDARAN DIRJEN PENDIS (SE) NOMOR: 13-160/DT.I.II/KS/10/2026]
Nama Dokumen Surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, Nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tanggal 20 Oktober 2026, tentang Informasi Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026.
Demikian informasi tentang Jadwal Pendaftaran Verval PPG Daljab bagi Guru Madrasah Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya