Lompat ke konten

Regulasi

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses

Pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah menetapkan standar baru yang menjadi pedoman pelaksanaan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 tentang Juknis TPG

Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 tentang Juknis TPG

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2026 resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Profesi (TPG), Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASN Daerah).

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 Tentang MPLS

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 Tentang MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pedoman nasional dalam penyelenggaraan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi murid baru.

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang BSAN

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang BSAN

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) menghadirkan kebijakan baru yang menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 Pedoman Penyusunan RKPD 2027

Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027. Peraturan ini menjadi salah satu pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan untuk tahun 2027.

Permendagri Nomor 3 Tahun 2026

Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Dokumen Keuangan Daerah

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2026 menetapkan pedoman baru mengenai Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah. Regulasi ini menjadi acuan bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah (APIP Daerah) dalam melakukan reviu terhadap berbagai dokumen perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2026 tentang PPPK PW

Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2026 tentang PPPK PW (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu).

Pemerintah kembali mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN melalui terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 9 Tahun 2026 tentang PPPK PW (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu).

Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2026

Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2026 tentang jabatan fungsional di bidang pendidik dan pengawasan mutu pendidikan

Pemerintah melalui Peraturan Menteri PANRB atau Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2026 menetapkan aturan baru mengenai jabatan fungsional di bidang pendidik dan pengawasan mutu pendidikan. Regulasi ini menggantikan aturan lama dan menyesuaikan kebutuhan organisasi serta perkembangan hukum terbaru.

Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2026 tentang JF Pengelola PBJ

Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ)

Pemerintah kembali melakukan penyempurnaan pengelolaan Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui diterbitkannya PERMENPAN RB Nomor 6 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ). Peraturan ini menjadi landasan terbaru dalam pembinaan karier, pengembangan kompetensi, pengangkatan, promosi, hingga pengelolaan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjalankan tugas di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.