
Kalender Pendidikan Kota Tangsel Tahun Ajaran 2026/2027 diatur melalui melalui
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Nomor: 400.3/718-Dikbud Tahun 2026 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kalender Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2026/2027
Permulaan dan Akhir Tahun Pelajaran
Dalam Kelik ini Tahun Pelajaran 2026/2027 dimulai hari Senin, 13 Juli 2026 dan berakhir pada hari Jum’at 18 Juni 2027.
Sistem Penerimaan Murid Baru dan Persiapan
Persiapan, Pelaksanaan dan Pelaporan Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027 tingkat PAUD, SD dan SMP, rentang waktu mulai bulan Mei s.d 11 Juli 2026.
Kegiatan Hari-Hari Pertama Masuk Sekolah
Hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik untuk semua jenjang mulai dari PAUD, SD dan SMP dimulai serentak pada hari Senin, 13 Juli 2026 s.d 17 Juli 2026 diisi dengan:
1. Pertemuan orang tua murid dengan pihak sekolah untuk sosialisasi program sekolah dan membuat kesepakatan-kesepakatan dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran;
2. Bagi Murid Baru melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), diantaranya dapat berisi:
a. Wawasan Wiyata Mandala;
b. Tata Krama Murid;
c. Program dan Cara Belajar;
d. Pengenalan Lingkungan Sekolah:
e. Tata Tertib Sekolah;
f. Pengenalan Kegiatan Ekstra Kurikuler dalam rangka Penguatan Pendidikan Karakter (7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat);
g. Pengenalan dengan Ternan sesama Murid, dengan Guru, Tata Usaha, Komite Sekolah dan Pelaksana Sekolah;
h. Kegiatan Olahraga;
i. Kegiatan Pramuka (kecuali PAUD);
k. Kegiatan Edukatif lainnya yang bersifat positif; dan
k. Sopan santun dalam bermedia sosial
3. Selain Murid Baru melaksanakan kegiatan:
a. Pembenahan 5 K (Kebersihan, Keamanan, Kenyamanan, Ketertiban dan Kerapihan);
b. Bakti Sosial;
c. Penyegaran Mata Pelajaran;
d. Penyusunan Kesepakatan Kelas;
e. Pemantapan Disiplin Sekolah.
4. Kegiatan MPLS tidak diperkenankan untuk kegiatan yang bersipat perundungan.
Persiapan Kegiatan Proses Pembelajaran
1. Kepala Sekolah
Pada awal Tahun Pelajaran, sekolah diwajibkan menyusun :
a. Rencana Ketja Tahunan (RKT);
b. Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) berbasis Rapor Pendidikan;
c. Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP).
2. Guru
Sedangkan Pada awal Tahun Pelajaran, guru diwajibkan menyusun :
a. Program Pembelajaran;
b. Program Penilaian.
Kegiatan Penilaian Pendidikan dan Pembagian Rapor
1. Jenis Penilaian
Penilaian pendidikan meliputi :
a. Penilaian Formatif;
b. Penilaian Sumatif (Lingkup Materi, Akhir Semester dan Akhir Jenjang);
c. Tes Kemampuan Akademik (TKA);
d. Survey Karakter dan Sulingjar;
2. Jadwal Penilaian Sumatif Tahun Pelajaran 2026/2027
a. Penilaian Sumatif Semester Ganjil dilaksanakan pada tanggal 30 November s.d 05 Desember 2026;
b. Penilaian Sumatif Semester Genap dilaksanakan pada tanggal 03 Juni s.d 09 Juni 2027;
c. Penilaian Sumatif Akhir Jenjang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 15 Mei 2027.
3. Penyerahan Laporan Penilaian Perkembangan Murid Dan Laporan Penilaian Hasil Belajar
Penyerahan Laporan Penilaian Perkembangan Murid PAUD, Laporan Pribadi dan Penilaian Hasil Belajar Jenjang SD dan SMP:
a) Semester 1
Penyerahan hasil belajar siswa semester Ganjil dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2026;
b) Semester 2
Penyerahan hasil belajar siswa Semester Genap Kelas VI dan IX (Titimangsa rapor disesuaikan dengan tanggal kelulusan), sedangkan untuk kelas lainnya dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2027;
Berikut ini salinan Kalender Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Ajaran 2026/2027
Link download Kaldik Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Ajaran 2026/2027
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Ajaran 2026/2027. Semoga ada manfaatnya