Lompat ke konten
Beranda » Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun Ajaran 2026/2027

Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun Ajaran 2026/2027

Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun Ajaran 2026/2027

Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun Pelajaran 2026/2027 menjadi salah satu pedoman penting bagi satuan pendidikan dalam mengatur seluruh rangkaian kegiatan pendidikan selama satu tahun pelajaran. Pedoman ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Nomor 400.3.1/395-Dikpora/2026 tanggal 1 Juli 2026.

Pedoman Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027 tersebut berlaku bagi satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang. Di dalamnya mengatur permulaan dan akhir tahun pelajaran, kegiatan awal tahun pelajaran, pelaksanaan pembelajaran, asesmen, hari efektif belajar, serta hari libur sekolah.

Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang 2026/2027

Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu kegiatan pembelajaran murid selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.

Dalam pedoman Kabupaten Pandeglang, satuan pendidikan yang dimaksud meliputi PAUD, Pendidikan Masyarakat (Dikmas), SD, dan SMP.

Permulaan dan Akhir Tahun Pelajaran

Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kabupaten Pandeglang dimulai pada:

Senin, 13 Juli 2026

Sedangkan akhir Tahun Pelajaran 2026/2027 ditetapkan pada:

Jumat, 18 Juni 2027.

Dengan demikian, sekolah dapat menggunakan kalender pendidikan ini sebagai acuan dalam menyusun program kegiatan sekolah, program pembelajaran, asesmen, dan berbagai kegiatan pendidikan lainnya.

Kegiatan Awal Tahun Pelajaran 2026/2027

Kegiatan awal tahun pelajaran diisi dengan berbagai kegiatan untuk membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan dan proses pembelajaran di satuan pendidikan.

Untuk jenjang SMP, kegiatan awal tahun pelajaran sekaligus diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan pada 13 sampai dengan 15 Juli 2026.

Sementara itu, kegiatan masa transisi PAUD-SD berlangsung selama dua minggu dan dimulai pada 13 Juli 2026.

Kegiatan MPLS bagi peserta didik baru SMP diarahkan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Kegiatannya dapat mencakup pengenalan kurikulum dan cara belajar, pengenalan lingkungan sekolah, asesmen awal, pembinaan budi pekerti dan agama, bakti sosial, kepedulian terhadap lingkungan, kampanye antiperundungan, serta kegiatan yang terintegrasi dengan program Ngalangkah Jeung Baroedak Pandeglang Calakan.

Pedoman juga menegaskan agar kegiatan MPLS menghindari kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan maupun perundungan atau bullying.

Dokumen yang Perlu Disiapkan Satuan Pendidikan

Pada awal Tahun Pelajaran 2026/2027, satuan pendidikan berkewajiban memiliki sejumlah dokumen, yaitu:

  1. Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) berdasarkan Rapor Pendidikan.
  2. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
  3. Kalender Pendidikan.
  4. Modul kegiatan kokurikuler.
  5. Kurikulum Satuan Pendidikan.
  6. Program Supervisi Akademik.

Selain itu, pada permulaan semester guru berkewajiban menyusun program tahunan, program semester, perangkat pembelajaran dan perangkat asesmen sesuai kurikulum yang diterapkan, serta program lainnya sesuai tugas guru.

Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada jenjang PAUD, Dikmas, SD, dan SMP dimulai pada:

Senin, 20 Juli 2026.

Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan kegiatan pembelajaran selama 5 atau 6 hari belajar per minggu dengan jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun antara 200 sampai 240 hari, sepanjang tidak mengurangi jumlah jam belajar efektif yang telah ditetapkan.

Untuk satuan pendidikan yang menerapkan lima hari belajar, penetapannya harus memperhatikan kesiapan sarana, memperoleh persetujuan Komite Sekolah, dan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.

Jadwal Penyerahan Rapor Tahun Pelajaran 2026/2027

Pedoman Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang juga mengatur waktu penyerahan rapor peserta didik.

Semester Gasal: Jumat, 18 Desember 2026.

Semester Genap: Jumat, 18 Juni 2027.

Jeda waktu antara pelaksanaan asesmen sumatif dan penyerahan rapor dapat digunakan untuk kegiatan pengolahan nilai, penguatan karakter, dan/atau lomba antarkelas.

Kegiatan Tengah Semester

Pada tengah semester gasal maupun semester genap, sekolah dapat melaksanakan asesmen atau kegiatan kokurikuler. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi, dan kreativitas peserta didik dalam rangka penguatan 8 Dimensi Profil Lulusan.

Kegiatan tengah semester direncanakan dan dilaksanakan oleh sekolah selama 6 hari.

Asesmen Pembelajaran

Asesmen pembelajaran dalam pedoman Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang meliputi asesmen formatif dan asesmen sumatif.

Asesmen formatif dilaksanakan sebelum dan selama pembelajaran untuk merefleksikan diri murid serta proses pembelajaran dan menjadi dasar perbaikan proses pembelajaran.

Sementara itu, asesmen sumatif digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran murid pada akhir pembelajaran. Bentuknya dapat berupa asesmen sumatif harian, asesmen sumatif tengah semester, asesmen sumatif akhir semester, asesmen sumatif akhir tahun, dan asesmen sumatif satuan pendidikan sebagai asesmen akhir jenjang.

Untuk jenjang SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan, Asesmen Sumatif Akhir Tahun dilaksanakan setelah Asesmen Sumatif Satuan Pendidikan.

Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Pedoman Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang juga mencantumkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

TKA dilakukan pada akhir tingkat jenjang SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu. Hasil TKA dapat dijadikan salah satu syarat dalam seleksi penerimaan murid baru jalur prestasi pada jenjang pendidikan selanjutnya.

Mata pelajaran TKA untuk jenjang SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan yang disebutkan dalam pedoman adalah Bahasa Indonesia dan Matematika.

Waktu pelaksanaan TKA untuk jenjang tersebut direncanakan sekitar April 2027, dengan ketentuan pelaksanaannya menyesuaikan ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Hari Efektif Belajar Tahun Pelajaran 2026/2027

Jumlah hari efektif belajar dalam satu tahun ajaran sekurang-kurangnya 200 hari dan sebanyak-banyaknya 240 hari.

Pembagian hari efektif belajar berdasarkan semester adalah sebagai berikut:

Semester5 Hari Kerja6 Hari KerjaPeriode
Semester Gasal100 HBE120 HBE13 Juli–18 Desember 2026
Semester Genap83 HBE105 HBE6 Januari–18 Juni 2027

Jumlah minggu belajar efektif dalam satu tahun adalah 38 minggu, terdiri atas 20 minggu pada semester gasal dan 18 minggu pada semester genap.

Hari efektif belajar digunakan untuk pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, pembiasaan, dan asesmen.

Libur Semester Tahun Pelajaran 2026/2027

Berdasarkan pedoman, jadwal libur semester dan libur akhir tahun pelajaran adalah:

Libur Semester Gasal

19 Desember 2026 sampai dengan 4 Januari 2027.

Libur Semester Genap dan Libur Akhir Tahun Pelajaran

19 Juni 2027 sampai dengan 10 Juli 2027.

Pedoman juga mengatur libur pada permulaan bulan puasa selama 3 hari kalender, termasuk satu hari pertama puasa.

Sementara itu, libur sekitar Hari Raya Idul Fitri berlangsung selama 12 hari kalender, yaitu enam hari sebelum Idul Fitri dan enam hari sesudahnya. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan keputusan pemerintah mengenai awal bulan puasa, Idul Fitri, serta penetapan cuti nasional tahun 2027.

Pentingnya Kalender Pendidikan bagi Sekolah, Guru dan Orang Tua

Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun Pelajaran 2026/2027 tidak hanya menjadi acuan bagi sekolah dalam menentukan hari belajar dan hari libur. Dokumen ini juga membantu sekolah menyusun program kerja selama satu tahun pelajaran secara lebih terencana.

Bagi guru, kalender pendidikan dapat menjadi salah satu acuan dalam menyusun program tahunan, program semester, perangkat pembelajaran, perangkat asesmen, serta perencanaan kegiatan lainnya.

Bagi orang tua dan peserta didik, informasi dalam kalender pendidikan membantu mengetahui waktu dimulainya pembelajaran, penyerahan rapor, libur semester, libur akhir tahun, serta berbagai agenda pendidikan penting lainnya.

Download Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang 2026/2027

Dokumen resmi Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027 Kabupaten Pandeglang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang melalui Keputusan Kepala Dinas Nomor 400.3.1/395-Dikpora/2026 tanggal 1 Juli 2026. Lampiran keputusan tersebut memuat Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Tahun Pelajaran 2026/2027.

Catatan: Jadwal dalam artikel ini mengikuti dokumen yang dilampirkan. Apabila terdapat perubahan atau petunjuk teknis baru dari pemerintah daerah maupun kementerian, satuan pendidikan perlu menyesuaikan pelaksanaannya dengan ketentuan terbaru.

FAQ Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang 2026/2027

Kapan Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kabupaten Pandeglang dimulai?

Tahun Pelajaran 2026/2027 dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.

Kapan Tahun Pelajaran 2026/2027 berakhir?

Akhir Tahun Pelajaran 2026/2027 ditetapkan pada Jumat, 18 Juni 2027.

Kapan KBM Tahun Pelajaran 2026/2027 dimulai?

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada PAUD, Dikmas, SD, dan SMP dimulai pada Senin, 20 Juli 2026.

Kapan MPLS SMP dilaksanakan?

Kegiatan awal tahun pelajaran bagi peserta didik baru jenjang SMP dilaksanakan pada 13–15 Juli 2026.

Kapan rapor semester gasal dibagikan?

Penyerahan rapor semester gasal dilaksanakan pada Jumat, 18 Desember 2026.

Kapan rapor semester genap dibagikan?

Penyerahan rapor semester genap dilaksanakan pada Jumat, 18 Juni 2027.

Berapa jumlah minggu belajar efektif dalam satu tahun?

Jumlah minggu belajar efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 38 minggu, terdiri dari 20 minggu semester gasal dan 18 minggu semester genap.

Kapan libur semester gasal?

Libur semester gasal berlangsung mulai 19 Desember 2026 sampai 4 Januari 2027.

Kapan libur akhir Tahun Pelajaran 2026/2027?

Libur semester genap sekaligus libur akhir tahun pelajaran berlangsung mulai 19 Juni sampai 10 Juli 2027.

Kapan TKA SD, SMP dan Pendidikan Kesetaraan dilaksanakan?

Pedoman menyebutkan TKA untuk jenjang SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan diselenggarakan sekitar April 2027, dengan waktu pelaksanaan menyesuaikan ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Siapa yang menggunakan Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang ini?

Pedoman ini ditujukan bagi satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, yang mencakup PAUD, Pendidikan Masyarakat, SD, dan SMP.

Berikut ini salinan Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun Ajaran 2026/2027

Link download Kaldik Kabupaten Pandeglang Tahun Ajaran 2026/2027

Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Kabupaten Pandeglang Tahun Ajaran 2026/2027. Semoga ada manfaatnya