SE Sesjen Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 Tentang Penerapan Tata Naskah Dinas Di SNT

forumguru.id Surat Edaran SE Sesjen Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 Tentang Penerapan Tata Naskah Dinas Di SNT (Sekolah Nasional Terintegrasi).

forumguru.id Surat Edaran SE Sesjen Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 Tentang Penerapan Tata Naskah Dinas Di SNT (Sekolah Nasional Terintegrasi).

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 merupakan peraturan yang mengubah ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah menjadi salah satu regulasi penting yang perlu diketahui oleh satuan pendidikan, kepala sekolah, guru, pendidik, dan pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.

KMA Nomor 943 Tahun 2026 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Yang Bersertifikat Pendidik diterbitkan untuk mengubah Lampiran Keputusan Menteri Agama Nomor 736 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Ketja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik guna menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Permensos Nomor 8 Tahun 2026 tentang Program Keluarga Harapan (PKH) resmi ditetapkan sebagai regulasi baru yang mengatur pelaksanaan Program Keluarga Harapan bagi keluarga miskin dan/atau rentan di Indonesia.

Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2026 merupakan regulasi penting yang mengatur standar kegiatan usaha, tata cara pelaksanaan pengawasan, serta sanksi administratif dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor keagamaan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan Permendikdasmen Nomor 16 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan bantuan pemerintah dan bantuan sosial di bidang pendidikan dasar dan menengah. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya agar penyaluran bantuan lebih tertib, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027. Peraturan ini menjadi salah satu pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan untuk tahun 2027.

Permendagri Nomor 4 Tahun 2026 merupakan regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2026 menetapkan pedoman baru mengenai Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah. Regulasi ini menjadi acuan bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah (APIP Daerah) dalam melakukan reviu terhadap berbagai dokumen perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.