
Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi pedoman penting bagi satuan pendidikan dalam mengatur seluruh rangkaian kegiatan pendidikan selama satu tahun ajaran. Pedoman tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Nomor B.400.3.5.1/42-DISDIK/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026.
Kalender pendidikan ini digunakan sebagai acuan bagi satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, termasuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan. Dokumen tersebut mengatur waktu permulaan dan akhir tahun ajaran, kegiatan pembelajaran, asesmen, hari efektif sekolah, serta waktu libur sekolah.
Bagi guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua, kalender pendidikan sangat penting karena dapat digunakan untuk mengetahui agenda utama pendidikan sepanjang Tahun Ajaran 2026/2027.
Dasar Penetapan Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak 2026/2027
Pedoman Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan setelah mempertimbangkan berakhirnya Tahun Ajaran 2025/2026 dan dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027. Pedoman ini disusun untuk memberikan acuan kepada satuan pendidikan negeri maupun swasta dalam mengatur waktu kegiatan pembelajaran sehingga proses pendidikan dapat berlangsung secara efektif.
Dalam penyusunannya, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga memperhatikan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 86 Tahun 2026 tanggal 29 April 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 bagi satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Keputusan Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2026/2027 ditetapkan di Rangkasbitung pada 30 Juni 2026 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, S.T., M.Si.
Kapan Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai?
Berdasarkan keputusan tersebut, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai pada Senin, 13 Juli 2026 dan berakhir pada Jumat, 18 Juni 2027.
Sementara itu, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk PAUD, SD, SMP dan sederajat dilaksanakan pada 13 sampai dengan 17 Juli 2026.
Kegiatan pembelajaran reguler kemudian dilaksanakan mulai Senin, 20 Juli 2026.
Ringkasan Awal Tahun Ajaran
| Kegiatan | Waktu |
|---|---|
| Permulaan Tahun Ajaran 2026/2027 | Senin, 13 Juli 2026 |
| MPLS PAUD, SD, SMP dan sederajat | 13–17 Juli 2026 |
| Awal KBM reguler | Senin, 20 Juli 2026 |
| Akhir KBM Tahun Ajaran 2026/2027 | Jumat, 18 Juni 2027 |
Ketentuan Kegiatan MPLS
MPLS pada awal Tahun Ajaran 2026/2027 diarahkan untuk membantu murid baru mengenal lingkungan sekolah sekaligus membangun karakter dan profil lulusan.
Untuk murid baru PAUD, SD, dan SMP, kegiatan antara lain mencakup penguatan karakter melalui gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, pertemuan pagi ceria, sopan dan santun bermedia sosial, serta budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun. Murid juga dikenalkan dengan lingkungan satuan pendidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, serta karakteristik dan potensi dirinya.
Dokumen juga menegaskan bahwa kegiatan MPLS harus bersifat mendidik dan menghindari kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan maupun perundungan (bullying).
Awal Kegiatan Pembelajaran
Satuan pendidikan pada awal tahun ajaran wajib mempersiapkan sejumlah dokumen penting, antara lain:
- Rencana Kerja Sekolah;
- Kalender Pendidikan Satuan Pendidikan;
- Kurikulum Satuan Pendidikan;
- Pembagian Tugas Tenaga Kependidikan;
- Jadwal Pembelajaran;
- Program Supervisi;
- Program Kokurikuler;
- Program Ekstrakurikuler; dan
- Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan.
Guru juga diwajibkan telah memiliki perangkat pembelajaran berupa perencanaan pembelajaran dan asesmen sesuai dengan kurikulum yang digunakan pada permulaan semester.
Jadwal Pembagian Rapor Tahun Ajaran 2026/2027
Pembagian laporan hasil belajar murid dalam Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak 2026/2027 dijadwalkan sebagai berikut:
| Semester | 5 Hari Kerja | 6 Hari Kerja |
|---|---|---|
| Semester Ganjil | Jumat, 18 Desember 2026 | Sabtu, 19 Desember 2026 |
| Semester Genap | Jumat, 18 Juni 2027 | Sabtu, 19 Juni 2027 |
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 9 pedoman Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak.
Jumlah Minggu dan Hari Belajar Efektif
Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak juga mengatur beban belajar untuk setiap jenjang.
Untuk SD kelas I sampai V, pembelajaran dilaksanakan selama 36 pekan, setara dengan 180 hari belajar efektif per tahun, dengan alokasi waktu satu jam pelajaran 35 menit.
Sementara SD kelas VI memiliki 32 pekan atau 160 hari belajar efektif per tahun.
Pada jenjang SMP kelas VII dan VIII, pembelajaran berlangsung selama 36 pekan atau 180 hari belajar efektif dengan alokasi satu jam pelajaran 40 menit. Untuk SMP kelas IX, ditetapkan 32 pekan atau 160 hari belajar efektif.
Secara keseluruhan, jumlah hari efektif sekolah dalam satu tahun ajaran paling sedikit:
- 211 hari untuk satuan pendidikan dengan 5 hari kerja;
- 252 hari untuk satuan pendidikan dengan 6 hari kerja.
Pembagiannya adalah:
- Semester ganjil: 112 hari untuk 5 hari kerja dan 134 hari untuk 6 hari kerja.
- Semester genap: 99 hari untuk 5 hari kerja dan 118 hari untuk 6 hari kerja.
Jadwal Asesmen Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2026/2027
Salah satu bagian penting dalam kalender pendidikan adalah jadwal kegiatan asesmen. Untuk jenjang SD, SMP dan sederajat, asesmen sumatif akhir semester dijadwalkan sebagai berikut:
- Semester ganjil: 30 November sampai 12 Desember 2026.
- Semester genap: 31 Mei sampai 12 Juni 2027.
Sedangkan Ujian Satuan Pendidikan SD, SMP dan sederajat dijadwalkan pada 10 sampai 24 Mei 2027.
Untuk pendidikan kesetaraan, jadwal yang tercantum dalam pedoman adalah:
- Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C: 19–24 April 2027.
- Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket A dan B: 10–24 Mei 2027.
- TKA dan AN jenjang SD, SMP dan sederajat: diperkirakan April 2027.
- TKA jenjang Paket C: diperkirakan Oktober 2026.
Karena beberapa kegiatan dalam dokumen dinyatakan diperkirakan, satuan pendidikan perlu memperhatikan ketentuan atau jadwal resmi yang diterbitkan kemudian oleh instansi berwenang.
Jadwal Libur Semester dan Libur Akhir Tahun
Berdasarkan Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2026/2027, libur semester dan libur akhir tahun ditetapkan sebagai berikut:
Libur Semester Ganjil
Libur semester ganjil berlangsung selama 11 hari kalender, mulai:
Sabtu, 19 Desember 2026 sampai Sabtu, 2 Januari 2027.
Libur Semester Genap / Akhir Tahun Ajaran
Libur semester genap atau libur akhir Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung selama 19 hari kalender, mulai:
Sabtu, 19 Juni 2027 sampai Sabtu, 10 Juli 2027.
Perkiraan Libur Ramadan dan Idulfitri
Dokumen juga mencantumkan perkiraan:
- Libur awal Ramadan 1448 H: 8–10 Februari 2027.
- Libur sekitar Hari Raya Idulfitri 1448 H: 8–20 Maret 2027.
Khusus libur awal Ramadan, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan keputusan pemerintah mengenai permulaan bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Kalender Pendidikan untuk PAUD, SD, SMP dan Kesetaraan
Dokumen Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2026/2027 memiliki beberapa lampiran kalender berdasarkan jenjang pendidikan.
Lampiran tersebut terdiri atas:
- Kalender Pendidikan Jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027;
- Kalender Pendidikan Jenjang PAUD Tahun Ajaran 2026/2027;
- Kalender Pendidikan Jenjang Kesetaraan Tahun Ajaran 2026/2027.
Dengan demikian, guru dan satuan pendidikan dapat menggunakan lampiran sesuai dengan jenjang masing-masing.
Ketentuan bagi Sekolah Swasta dan Sekolah Berciri Khas Keagamaan
Pedoman ini memberikan ruang penyesuaian bagi sekolah swasta atau sekolah yang berciri khas keagamaan. Ketentuan dapat disesuaikan dengan terlebih dahulu memperoleh izin dari instansi terkait sesuai kewenangannya.
Namun demikian, jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun ajaran harus tetap memenuhi ketentuan kurikulum yang berlaku.
Pentingnya Kalender Pendidikan bagi Guru, Siswa dan Orang Tua
Kalender pendidikan bukan sekadar daftar tanggal masuk dan libur sekolah. Dokumen ini menjadi salah satu acuan dalam merencanakan kegiatan pendidikan selama satu tahun ajaran.
Bagi guru, kalender pendidikan dapat membantu menyusun perencanaan pembelajaran, asesmen, program kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Bagi siswa, kalender pendidikan memberikan gambaran mengenai periode pembelajaran, asesmen, pembagian rapor dan masa libur.
Sementara bagi orang tua, kalender pendidikan dapat digunakan untuk mengetahui agenda pendidikan anak sehingga dapat melakukan perencanaan kegiatan keluarga tanpa mengabaikan jadwal sekolah.
Dengan mengetahui kalender pendidikan sejak awal, seluruh pihak yang terlibat dalam pendidikan dapat mempersiapkan Tahun Ajaran 2026/2027 secara lebih terencana.
Download Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak 2026/2027
Bagi guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, orang tua, maupun pihak lain yang membutuhkan dokumen lengkap, Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2026/2027 dapat dijadikan rujukan utama sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Nomor B.400.3.5.1/42-DISDIK/VI/2026.
Dokumen ditetapkan di Rangkasbitung pada 30 Juni 2026 dan berlaku untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Catatan: Untuk jadwal yang dalam dokumen disebutkan sebagai “perkiraan”, seperti TKA dan AN, pembaca tetap perlu mengikuti ketentuan dan jadwal resmi terbaru dari instansi yang berwenang.
FAQ Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak 2026/2027
1. Kapan Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lebak dimulai?
Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.
2. Kapan kegiatan pembelajaran reguler dimulai?
Kegiatan belajar mengajar pada jenjang PAUD, SD, SMP dan sederajat mulai dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026.
3. Kapan MPLS dilaksanakan?
MPLS PAUD, SD, SMP dan sederajat dilaksanakan pada 13–17 Juli 2026.
4. Kapan pembagian rapor semester ganjil?
Pembagian laporan hasil belajar semester ganjil dilaksanakan pada Jumat, 18 Desember 2026 untuk sekolah dengan 5 hari kerja dan Sabtu, 19 Desember 2026 untuk sekolah dengan 6 hari kerja.
5. Kapan libur semester ganjil?
Libur semester ganjil berlangsung pada 19 Desember 2026 sampai 2 Januari 2027.
6. Kapan libur akhir Tahun Ajaran 2026/2027?
Libur akhir tahun ajaran berlangsung mulai 19 Juni sampai 10 Juli 2027.
7. Kapan asesmen sumatif akhir semester dilaksanakan?
Semester ganjil dijadwalkan pada 30 November–12 Desember 2026, sedangkan semester genap pada 31 Mei–12 Juni 2027.
8. Kapan Ujian Satuan Pendidikan SD dan SMP?
Ujian Satuan Pendidikan SD, SMP dan sederajat dijadwalkan pada 10–24 Mei 2027.
9. Apakah sekolah swasta dapat melakukan penyesuaian?
Sekolah swasta atau sekolah berciri khas keagamaan dapat melakukan penyesuaian dengan terlebih dahulu memperoleh izin dari instansi terkait, dengan tetap memenuhi jumlah hari belajar efektif sesuai kurikulum.
10. Siapa yang menetapkan Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak 2026/2027?
Kalender Pendidikan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Nomor B.400.3.5.1/42-DISDIK/VI/2026, ditetapkan di Rangkasbitung pada 30 Juni 2026.
Penutup
Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi pedoman penting dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan selama satu tahun ajaran. Mulai dari awal tahun ajaran, MPLS, kegiatan pembelajaran, asesmen, pembagian rapor hingga libur semester telah diatur dalam keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Dengan memahami kalender pendidikan ini, sekolah, guru, siswa dan orang tua dapat mempersiapkan berbagai agenda pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dengan lebih baik dan terencana.
Semoga informasi Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2026/2027 ini bermanfaat bagi para guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, serta seluruh masyarakat pendidikan di Kabupaten Lebak.
Berikut ini salinan Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2026/2027
Link download Kaldik Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2026/2027
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun Ajaran 2026/2027. Semoga ada manfaatnya